Dugaan Korupsi Dana Publikasi Anggota Dewan

Kejati Riau Dalami Tiga Staf Sekwan DPRD Riau 

Di Baca : 6712 Kali
Kepala Bidang Penerangan Umum dan Humas Kejati Riau Muspidauan SH. (foto ist)

Menurut Muspidauan mereka dipanggil diperiksa Kejati Riau sebagai pengguna anggaran 2017-2019.

Staf Sekwan DPRD Riau diperiksa penyidik Kejati Riau sebagai pengguna anggaran untuk dana publikasi di tahun 2017-2019. Jaksa  lakukan pendalaman kasus terhadap tiga orang staf Sekwan.

"Kita dalami tiga orang staf DPRD Riau soal anggaran untuk publikasi. Dan sejauh mana mereka gunakan anggaran publikasi kerjasama media massa," ucapnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar